Diriwayatkan dari Fudhalah bin Ubaid r.a bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda
“ Barangsiapa yang beruban rambutnya dalam Islam, niscaya uban itu akan menjadi cahayanya pada hari kiamat”
Ketika itu ada seseorang berkata kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam
“ Sesungguhnya ada orang –orang yang mencabut uban mereka” . Rasulullah shalallahu Alaihi Wasallam pun bersabda, “Barangsiapa yang ingin melakukannya berarti hendak mencabut cahayanya” (HR Al Bazzar , Ath Thabrani dan di hasankan Al- Albani dalam shahih At –Targhib wat Tarhib (2092).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a bahwa Nabi Shalallahu Alaihi wasallam bersabda ;
“ Janganlah kalian mencabut Uban. Sesungguhnya uban itu adalah cahaya pada hari kiamat . Barangsiapa yang tumbuh ubannya ketika Islam niscaya dicatatkan untuknya dengan uban itu satu kebaikan, dihapus dari orang itu satu kesalahan(dosa) dan ia ditinggikan satu derajat baginya dengan uban itu”
(HR Ahmad dalam Al-Fath Ar Rabbani 17/315, At Thirmidzi (2821),Ibnu Majah (3721) dan Ibnu Hibban. Sedangkan dalam shahih At-Targhib wat Tarhib Al Albani berkata “hadis ini Hasan shahih”(2096).
(HR Ahmad dalam Al-Fath Ar Rabbani 17/315, At Thirmidzi (2821),Ibnu Majah (3721) dan Ibnu Hibban. Sedangkan dalam shahih At-Targhib wat Tarhib Al Albani berkata “hadis ini Hasan shahih”(2096).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar