Translate

Berbuat baik dalam segala hal

sumber : http://www.alsofwah.or.id/cetakhadits.php?id=161
عن أبي يعلى شداد بن أوس رضي الله تعالى عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إن الله كتب الإحسان على كل شيء فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة وإذاذبحتم فأحسنوا الذبحة وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته (رواه مسلم)
“Dari Abi Ya’la Syaddad bin Aus radhiyallahu anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam, beliau bersabda,”Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat terhadap segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dengan hak), maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta melegakan sembelihannya.(HR. Muslim)

Syaikh as-Sa’di berkata:
Berbuat kebajikan (ihsan) itu ada dua macam:
1.Berbuat baik dalam beribadah kepada Sang Pencipta, dengan menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya. Jika pun tidak melihat-Nya, maka Allah melihatnya. Yakni bersungguh-sungguh dalam menunaikan hak-hak Allah secara Ikhlas, dan menyempurnakannya.
2.Berbuat baik berkenaan dengan hak-hak mahluk.
Berbuat baik pada dasarnya adalah wajib, yaitu anda menunaikan hak-hak mereka yang wajib, seperti berbakti kepada orang tua, menyambung silaturahmi, dalam berlaku adil dalam segala muamalat, dengan memberikan semua hak yang diwajibkan atas anda, sebagaimana kamu mengambil apa yang menjadi hakmu secara penuh. Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا {36}
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisaa:36) 
Perintah berbuat kebajikan ditujukan kepada mereka semua. Masuk dalam kategorinya, ialah berbuat baik lepada semua jenis manusia dan dan berbuat baik kepada binatang, hingga pada saat meregang nyawa. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,” Jika kalian membunuh (dengan hak), maka bunuhlah dengan cara yang baik.”
Siapa yang berhak untuk dibunuh karena perkara yang mengharuskan dia dibunuh, maka lehernya ditebas dengan pedang, dengan tanpa menyiksa dan mencincangnya. 
Sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,”Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik.”yakni, bentuk dan cara menyembelihnya. Karena itu, beliau bersabda,” dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta melegakan sembelihannya.” Jika hamba diperintahkan berbuat kebajikan kepada orang yang berhak untuk dibunuh dan menyembelih dengan baik hewan yang akan disembelihnya; maka bagaimana halnya di luar keadaan ini? 
Ketahuilah berbuat baik yang diperintahkan tersebut ada dua macam:
Pertama, wajib, yaitu berlaku adil, dan menunaikan kewajibanmu terhadap makhluk menurut kadar hak-hak yang anda dapatkan.
Kedua, berbuat baik yang dianjurkan, yaitu apa yang lebih dari itu berupa mencurahkan potensi badan, harta, perbuatan, bimbingan untuk kebaikan ukhrawi atau kemaslahatan duniawi. Segala kebajikan adalah sedekah, semua yang membuat orang lain gembira (dengan catatan caranya bukan dengan perbuaatan yang haram) adalah sedekah dan kebajikan. Segala yang dapat menghilangkan dari mereka apa yang tidak mereka sukai, dan menolak dari mereka apa yang tidak mereka ridhai, baik sedikit maupun banyak, adalah suatu kebajikan. 
Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kisah wanita pelacur yang memberi minum anjing yang sangat kehausan dengan mengambil air sumur lewat dua sepatunya, dan Allah mensyukuri perbuatannya dan mengampuninya, maka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam,”Apakah orang mendapatkan pahala karena (memberi makan dan minum) binatang ternak?”Beliau bersabda, (memberi minum) setiap binatang yang kehausan ada pahalanya.” 
Ihsan (berbuat baik) ialah mencurahkan semua kemanfaatan dari jenis apapun, kepada makhluk apapun. Tetapi itu berbeda-beda tergantung kepada hak dan kedudukan mereka, tergantung kadar kebaikan, besar kedudukan, besar kemanfaatan,dan tergantung keimanan dan keikhlasan orang yang berbuat kebaikan, serta faktor yang mendorongnya kepada hal itu. 
Salah satu jenis kebaikan yang terbesar adalah berbuat baik kepada orang yang berbuat buruk kepadamu dengan ucapan atau perbuatan. Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَتَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلاَالسَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ {34} وَمَايُلَقَّاهَآ إِلاَّ الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَايُلَقَّاهَآ إِلاَّ ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ {35} 
”Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan.Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (QS.Fushilat:34-35)

Barang siapa berbuat baik (ihsan) maka, Allah akan memberikan balasan baik pula
.
هَلْ جَزَآءُ اْلإِحْسَانِ إِلاَّ اْلإِحْسَانِ {60} 
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)” (QSAr-Rahman:60)

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَاحَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ {10} 
"Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan.Dan bumi Allah itu adalah luas.Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas.” (QSAz-zumar:10)


إِنَّ رَحْمَتَ اللهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ {56} 
”Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-a’raf:56)

Yakni, orang yang berbuat baik dalam beribadah kepada Allah, dan berbuat baik kepada para hamba Allah. 
Allah mewajibkan kepada hamba-hamba-Nya agar berbuat kebajikan, dan menganjurkan supaya memohon tambahan karunia dari-Nya. Dia berfirman, tentang muamalah,

وَلاَ تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ {237} 
“Dan jangajlah kau melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Melihat segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah:237)

Yakni, jadikanlah keutamaan dan kebajikan sebagai pijakan dari muamalah kalian, dan jangan menyulitkan, berlapang dada dalam jual beli, pemenuhan dalam tuntutan. Barang siapa yang mewajibkan dirinya pada kebajikan ini, maka ia meraih kebaikan yang sangat banyak dan kebaikan yang besar, Wallahu a’lam.

Diantara faidah hadits 
1.Allah subhanahu wa ta'ala memerintahkann berbuat baik dalam segala sesuatu hingga ketika melepaskan nyawa, karena Allah memerintahkan berbuat baik mengenainya. 
2.Wajib melakukan dengan cara baik ketika membunuh dengan menempuh cara yang lebih mudah untuk menghilangkan nyawa, tentunya sesuai cara yang disyariatkan. 
3.Perintah mencari alat untuk menyembelih, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,”Dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta melegakan sembelihannya.” 
4.Perintah agar melegakan sembelihan ketika menyembelihnya. Di antaranya, menidurkannya dengan lemah lembut,bukan kasar dalam menidurkannya. Di antaranya juga, meletakkan kakinya di atas leher binatang sebelihan dan membiarkan empat kakinya tanpa memegangnya. Karena hal itu melegakannya dan membebaskannya untuk bergerak. Dan karena hal itu lebih dapat mengeluarkan darahnya. Jadi itu lebih utama.

(Syarah Arba’in Nawawi oleh Syaikh as-Sa’di dan syaikh Utsaimin cetakan Darul Haq,Abu Yusuf Sujono) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar