Translate

Keuntungan Berlipatnya Amal Pahala di Bulan Ramadhan


Bulan Ramadhan sungguh adalah bulan penuh dengan limpahan pahala. Bahkan pahala setiap amalan akan dilipatgandakan di bulan Ramadhan. Berikut penjelasannya.
Allah Ta’ala berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala memuji bulan Ramadhan (bulan puasa) dibanding bulan-bulan lainnya. Di bulan Ramadhan tersebut, Allah memilihnya sebagai waktu turunnya Al Qur’an yang mulia.”[1] Ini menunjukkan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang istimewa dari bulan lainnya.
Allah Ta’ala pun telah mewajibkan puasa Ramadhan. Ini berarti puasa Ramadhan lebih utama dari puasa lainnya yang dihukumi sunnah. Dan amalan wajib tentu saja harus lebih didahulukan daripada amalan sunnah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,
وَجَبَ التَّقَرُّبُ بِالْفَرَائِضِ قَبْلَ النَّوَافِلِ وَالتَّقَرُّبُ بِالنَّوَافِلِ إنَّمَا يَكُونُ تَقَرُّبًا إذَا فُعِلَتْ الْفَرَائِضُ
“Wajib mendekatkan diri pada Allah dengan melakukan hal-hal wajib sebelum yang sunnah. Mendekatkan diri pada Allah dengan perkara yang sunnah bisalah dianggap sebagai ibadah jika yang wajib dilakukan.”[2]
Telah ada dalil yang menjelaskan motivasi untuk melaksanakan qiyam ramadhan yaitu shalat tarawih. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[3]
Begitu pula dalam hadits lainnya diterangkan mengenai keutamaan melakukan amalan lainnya (amalan apa saja) di bulan Ramadhan. Sebagaimana yang dikeluarkan dalam Sunan At Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِى مُنَادٍ يَا بَاغِىَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ وَيَا بَاغِىَ الشَّرِّ أَقْصِرْ وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
Pada malam pertama bulan Ramadhan syetan-syetan dan jin-jin yang jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satupun pintu yang terbuka dan pintu-pintu surga dibuka, tidak ada satu pun pintu yang tertutup, serta seorang penyeru menyeru: “Wahai yang mengharapkan kebaikan bersegeralah (kepada ketaatan), wahai yang mengharapkan keburukan/maksiat berhentilah”. Allah memiliki hamba-hamba yang selamat dari api neraka pada setiap malam di bulan Ramadhan”.[4]
Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili hafizhohullah mengatakan, “Dalil ini menunjukkan keutamaan seluruh amalan kebaikan yang dilakukan di bulan Ramadhan, lebih-lebih lagi amalan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) setelah puasa wajib, sebagaimana keterangan yang telah lewat mengenai keutamaan qiyam Ramadhan.”[5]
Dari sinilah ada beberapa hadits dho’if (hadits lemah) yang menjelaskan bahwa amalan di bulan Ramadhan itu akan berlipat-lipat pahalanya. Hadits dho’if tersebut masih tercakup dalam hadits shahih riwayat Tirmidzi di atas.
Berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan ini mutlak untuk amalan apa saja sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Ibrahim Ar Ruhaili dalam kitabnya Tajridul Ittiba’[6]. Kita dapat pula melihat dari perkataan para salaf berikut.
Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.”
An Nakho’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhol dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.”[7]
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana pahala amalan puasa akan berlipat-lipat dibanding amalan lainnya, maka puasa di bulan Ramadhan lebih berlipat pahalanya dibanding puasa di bulan lainnya. Ini semua bisa terjadi karena mulianya bulan Ramadhan dan puasa yang dilakukan adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah pada hamba-Nya. Allah pun menjadikan puasa di bulan Ramadhan sebagai bagian dari rukun Islam, tiang penegak Islam.”[8]
Intinya, di antara pahala suatu amalan bisa berlipat-lipat karena amalan tersebut dilaksanakan di waktu yang mulia yaitu seperti pada bulan Ramadhan. Begitu amalan bisa berlipat pahalanya jika dilaksanakan di tempat yang mulia (seperti di Makkah dan Madinah) atau bisa pula berlipat pahalanya karena dilihat dari keikhlasan dan ketakwaan orang yang mengamalkannya.[9]
Semoga dengan mengetahui hal ini, kita akan semakin semangat melakukan amalan di bulan suci Ramadhan ini. Apalagi dengan dibukakannya pintu surga, ditutupnya pintu neraka dan dibelenggunya setan di bulan Ramadhan, seharusnya kita lebih giat lagi untuk beribadah dan beramal. Oleh karena itu, janganlah meremehkan satu kebaikan sedikit pun juga di bulan penuh berkah ini. Semoga Allah beri kemudahan untuk beramal sholih dengan senantiasa meminta pertolongan Allah, dengan niatan ikhlas karena mengharap wajah-Nya dan mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Diselesaikan di Panggang-GK, 3 Ramadhan 1431 H (13/8/2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 2/179.
[2] Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H, 17/133.
[3] HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759.
[4] HR. Tirmidzi no. 682 dan Ibnu Majah no. 1642. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[5] Tajridul Ittiba’, Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili, Dar Al Imam Ahmad, cetakan 1428 H, hal. 118.
[6] Lihat Tajridul Ittiba’, hal. 117-118.
[7] Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270.
[8] Lathoif Al Ma’arif, hal. 271.
[9] Lihat penjelasan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah dalam Lathoif Al Ma’arif, hal. 269-271.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar